Disdukcapil Berau Dorong Layanan Adminduk Digital, Tekankan Pelayanan Inklusif dan Ramah Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pelayanan Adminduk, serta Gebyar Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Rapat Sangalaki, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Berau, Warji, yang hadir mewakili Bupati.
Dalam sambutannya, Warji menegaskan pentingnya forum evaluasi seperti ini untuk
meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan di
Kabupaten Berau.
“Kami berharap
program-program seperti layanan jemput bola dan digitalisasi terus dioptimalkan
agar pelayanan semakin responsif dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Warji juga menekankan
bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi merupakan
fondasi utama pembangunan manusia dan kebijakan publik yang berkeadilan.
Ia mendorong seluruh
jajaran Disdukcapil untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memaksimalkan
sarana pelayanan hingga ke tingkat kampung, serta meningkatkan edukasi
masyarakat agar lebih tertib administrasi.
Kegiatan rakor kali
ini turut dirangkai dengan Bimtek
Aparatur Pelayanan Adminduk dan Gebyar IKD , sebagai langkah percepatan
implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Berau. Warji berharap
aparatur di lapangan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan sikap
ramah.
“Petugas harus
melayani dengan hati. Jadikan pelayanan adminduk sebagai ladang pengabdian
untuk masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu,
Sekretaris Disdukcapil Berau, Faisal Riza, dalam laporannya menjelaskan dasar
hukum kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan
Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan identitas kependudukan
digital. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kinerja aparatur
dan memperluas penerapan IKD di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau.
Faisal juga menegaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan sarana perekaman data kependudukan di kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di pusat Kabupaten.
Kegiatan yang
dihadiri perwakilan OPD, Camat, Kepala Kampung, hingga petugas registrasi ini
diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan administrasi
kependudukan yang inovatif, inklusif, dan berbasis digital, sejalan dengan
target nasional peningkatan cakupan IKD tahun 2025. (sep/FN)