Disdukcapil Berau Dorong Layanan Adminduk Digital, Tekankan Pelayanan Inklusif dan Ramah Masyarakat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pelayanan Adminduk, serta Gebyar Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Rapat Sangalaki, Kamis (13/11/2025).

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Berau, Warji, yang hadir mewakili Bupati. Dalam sambutannya, Warji menegaskan pentingnya forum evaluasi seperti ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau.

 

“Kami berharap program-program seperti layanan jemput bola dan digitalisasi terus dioptimalkan agar pelayanan semakin responsif dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

 

Warji juga menekankan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi merupakan fondasi utama pembangunan manusia dan kebijakan publik yang berkeadilan.

 

Ia mendorong seluruh jajaran Disdukcapil untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memaksimalkan sarana pelayanan hingga ke tingkat kampung, serta meningkatkan edukasi masyarakat agar lebih tertib administrasi.

 

Kegiatan rakor kali ini turut dirangkai dengan  Bimtek Aparatur Pelayanan Adminduk dan Gebyar IKD , sebagai langkah percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Berau. Warji berharap aparatur di lapangan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan sikap ramah.

 

“Petugas harus melayani dengan hati. Jadikan pelayanan adminduk sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Berau, Faisal Riza, dalam laporannya menjelaskan dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kinerja aparatur dan memperluas penerapan IKD di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau.

 

Faisal juga menegaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan sarana perekaman data kependudukan di kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di pusat Kabupaten.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan OPD, Camat, Kepala Kampung, hingga petugas registrasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif, inklusif, dan berbasis digital, sejalan dengan target nasional peningkatan cakupan IKD tahun 2025. (sep/FN)